Berikut alasan kenapa Izin Mendirikan Bangunan penting untuk dimiliki:
- Perlindungan Hukum Maksimal
Keberadaan IMB bertujuan menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan. Dengan adanya IMB, pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hokum yang maksimal. Dengan begitu ketika bangunan berdiri, tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.
- Harga Jual Rumah Otomatis Meningkat
Bangunan yang telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan tentu memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan bangunan yang tidak memiliki IMB. Hal ini bukan karena disebabkan pembeli rumah kelak bisa bebas membangun atau merenovasi rumah, melainkan juga mendapatkan sejumlah keuntungan lainnya.
- Menjadi Jaminan Agunan Pinjaman Bank
IMB juga sangat berguna ketika kamu mengajukan kredit dengan agunan ke bank. Jika kamu menjaminkan rumah, maka rumah yang bisa dijaminkan hanyalah yang memiliki IMB.
- Mempermudah proses jual-beli atau sewa-menyewa rumah.
Keberadaan IMB sangat dibutuhkan ketika terjadi transaksi jual beli atau sewa-menyewa rumah. Pemilik rumah yang tidak memiliki IMB nantinya akan dikenakan denda 10 persen dari nilai bangunan, dan rumah pun bisa dirobohkan. Tak hanya jadi syarat dalam transaksi jual beli, IMB juga jadi syarat mutlak menyewa rumah.
- Menjadi syarat wajib untuk mengubah HGB menjadi SHM
Rumah yang masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), memiliki status hokum yang lebih rendah jika dibandingkan yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Untuk itulah banyak yang mengubah legalitas tanah dan bangunannya dari HGB menjadi SHM. Maka, dalam proses ini IMB adalah salah satu dokumen persyaratan penggantian HGB menjadi SHM.