Penulis: T.H. Hari Sucahyo*
Kecemasan yang sejak tiga tahun lalu menggelayuti benak Sulfianto Alias akhirnya menjelma kenyataan pahit di Kampung Fior dan Andamata, Distrik Arguni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Hutan yang selama puluhan tahun menjadi penyangga kehidupan masyarakat adat kini telanjur dibabat. Perbukitan yang dahulu hijau dan berlapis vegetasi diratakan alat berat, meninggalkan hamparan tanah terbuka seluas sedikitnya 2.000 hektare. Ironisnya, kawasan yang digunduli atas nama proyek strategis nasional (PSN) Kawasan Industri Pupuk Fakfak itu justru gagal terbangun. Proyek pabrik pupuk yang dijanjikan membawa kesejahteraan kini dipindahkan, sementara kerusakan ekologis dan sosial telah telanjur terjadi.
“Sekarang, setelah semuanya rusak, tiba-tiba proyek pabrik pupuk dipindah pemerintah,” ujar Sulfianto, direktur Perkumpulan Panah Papua, sebuah organisasi pemantau lingkungan hidup yang sejak awal menaruh curiga pada arah dan dampak proyek tersebut. Baginya, pemindahan lokasi pabrik amonia dan urea sejauh 53 kilo meter ke arah timur ke Kampung Wamosan dan Otoweri, Distrik Tomage adalah bukti bahwa perencanaan PSN ini rapuh dan mengabaikan prinsip kehati-hatian. Pabrik yang semula digadang-gadang berdiri tak jauh dari Fior dan Andamata kini akan berjarak sekitar 230 kilo meter dari Kota Manokwari, meninggalkan bekas luka di dua kampung yang telah terlanjur dikorbankan.
Di Fior dan Andamata, hampir 1.000 penduduk kini menanggung dampak nyata dari pembabatan hutan yang dilakukan meski proyek baru sampai tahap persiapan. Pembukaan lahan skala besar telah mengubah bentang alam secara drastis. Hutan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat, tempat berburu, meramu, dan menenun relasi sosial, menghilang dalam waktu singkat. Mangrove yang berfungsi sebagai pelindung pesisir dan tempat berkembang biak biota laut rusak, membuat garis pantai semakin rentan. Tanah yang terbuka memicu sedimentasi, lumpur terbawa hujan deras ke sungai dan laut, mengeruhkan perairan yang dulu jernih. Nelayan mengeluhkan hasil tangkapan menurun, sementara pemburu kehilangan jalur dan penanda alam yang diwariskan turun-temurun.
Bagi masyarakat adat setempat, hutan bukan sekadar hamparan pepohonan. Ia adalah ruang spiritual, sumber pangan, obat-obatan, dan identitas. Hilangnya hutan berarti terputusnya pengetahuan lokal yang selama ini dijaga melalui praktik berburu dan ritual adat. Anak-anak yang tumbuh di Fior dan Andamata kini menyaksikan lanskap yang asing: bukit gundul, tanah merah, dan jejak roda alat berat. Janji lapangan kerja yang sempat dihembuskan saat proyek diumumkan tak pernah benar-benar terwujud. Sebagian warga hanya kebagian pekerjaan sementara dengan upah minim, sementara sebagian lain sama sekali tak tersentuh manfaat ekonomi.

Ketika PSN Kawasan Industri Pupuk Fakfak pertama kali diperkenalkan, pemerintah menyebutnya sebagai bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendorong industrialisasi di Papua Barat. Narasi pembangunan dibungkus dengan kata-kata kemajuan, investasi, dan masa depan cerah. Namun, di tingkat tapak, proses konsultasi dengan masyarakat berlangsung terbatas dan serba tergesa. Banyak warga mengaku tak memahami sepenuhnya skala proyek dan konsekuensinya. Persetujuan yang diklaim sebagai kesepakatan sering kali lahir dari ketimpangan informasi dan relasi kuasa.
Sulfianto mengingat bagaimana sejak awal ia dan rekan-rekannya di Perkumpulan Panah Papua berupaya menyuarakan peringatan. Mereka meminta kajian lingkungan yang lebih mendalam, penilaian risiko sosial, serta jaminan perlindungan hak masyarakat adat. Namun suara-suara kritis itu kerap dianggap penghambat pembangunan. Ketika alat berat mulai masuk dan pepohonan tumbang, kecemasan itu berubah menjadi kemarahan dan duka. Kini, dengan keputusan pemindahan proyek, rasa kecewa bercampur getir: kerusakan terjadi tanpa hasil yang dijanjikan.
Hamparan lahan yang kini terbuka luas itu digambarkan Sulfianto sebagai “lahan tak bertuan”. Secara administratif mungkin tercatat sebagai area proyek, tetapi secara fungsional ia tak lagi bisa dimanfaatkan masyarakat seperti sebelumnya. Tanah yang terpapar matahari dan hujan lebat berisiko longsor dan erosi. Upaya pemulihan akan membutuhkan waktu panjang dan biaya besar. Tanpa komitmen rehabilitasi yang serius, bekas bukaan itu berpotensi menjadi sumber bencana ekologis baru.
Pemindahan lokasi proyek ke Distrik Tomage memunculkan kekhawatiran serupa di kampung-kampung tujuan baru. Warga Wamosan dan Otoweri mulai bertanya-tanya: apakah mereka akan mengalami nasib yang sama? Apakah pelajaran dari Fior dan Andamata akan benar-benar dipetik? Bagi organisasi masyarakat sipil di Papua Barat, kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana PSN sering kali melaju lebih cepat daripada mekanisme perlindungan lingkungan dan sosial. Keputusan memindahkan proyek tanpa terlebih dahulu menuntaskan tanggung jawab pemulihan di lokasi lama dinilai mencederai rasa keadilan.
Di tingkat lokal, trauma masih terasa. Perubahan bentang alam memengaruhi pola hidup sehari-hari. Sungai yang dulu menjadi sumber air bersih kini keruh saat hujan turun. Perempuan yang biasa mengumpulkan hasil hutan harus berjalan lebih jauh untuk mencari bahan pangan alternatif. Ketergantungan pada pasokan dari luar kampung meningkat, menambah beban ekonomi keluarga. Dalam situasi seperti ini, janji pembangunan terasa semakin jauh dari kenyataan.
Narasi besar pembangunan sering kali mengabaikan detail kehidupan di kampung-kampung terpencil. Di Fior dan Andamata, pembangunan datang sebagai deru mesin dan debu tanah, bukan sebagai sekolah baru, fasilitas kesehatan, atau peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan. Ketika proyek dipindahkan, yang tertinggal bukan hanya lahan gundul, tetapi juga rasa tidak percaya terhadap proses pengambilan keputusan negara.
Sulfianto menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal kegagalan satu proyek industri, melainkan soal tata kelola pembangunan. Ia menuntut agar pemerintah bertanggung jawab memulihkan lingkungan yang rusak dan memastikan kompensasi adil bagi masyarakat terdampak. Lebih dari itu, ia berharap ada perubahan pendekatan: pembangunan yang menghormati hak masyarakat adat, menjaga ekosistem, dan tidak menjadikan wilayah-wilayah rentan sebagai laboratorium kebijakan yang serba coba-coba.
Kasus PSN Kawasan Industri Pupuk Fakfak menjadi cermin betapa mahalnya harga yang harus dibayar ketika perencanaan dilakukan tanpa kehati-hatian. Di atas kertas, proyek strategis nasional menjanjikan lompatan ekonomi. Di lapangan, tanpa partisipasi bermakna dan perlindungan lingkungan, ia justru meninggalkan jejak kerusakan yang sulit dipulihkan. Fior dan Andamata kini menjadi pengingat sunyi bahwa pembangunan yang berpindah lokasi tidak serta-merta memindahkan luka. Luka itu menetap, terpatri di tanah, air, dan ingatan masyarakat yang kehilangan ruang hidupnya.
Di tengah hamparan lahan gundul yang tersisa, masyarakat masih bertahan, mencoba menata ulang kehidupan. Mereka berharap ada pengakuan atas kerugian yang dialami dan langkah nyata untuk memulihkan alam. Harapan itu sederhana: agar pembangunan tidak lagi datang sebagai ancaman, melainkan sebagai proses yang adil dan menghormati kehidupan. Hingga hari itu tiba, Fior dan Andamata akan terus menjadi saksi bisu sebuah PSN yang pergi, meninggalkan kerusakan sebagai warisan paling nyata.
_________
* Penggagas Forum Kajian Keutuhan Ciptaan (FKKC) “SEMESTA”













