Penggolongan Koperasi
Penggolongan koperasi ialah pengelompokan koperasi ke dalam kelompok-kelompok tertentu berdasarkan kriteria dan karakteristik yang tertentu pula. Dalam perkembangannya, jenis koperasi yang berkembang cenderung bervariasi. Keragaman ini tentu sangat dipengaruhi oleh latar belakang pembentukan dan tujuan yang ingin dicapai oleh masing-masing koperasi. Koperasi kemudian dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok besar berdasarkan pendekatan. Dan dalam masing-masing kelompok besar dapat digolong-golongkan ke dalam kelompok-kelompok kecil yang lebih khusus.
Pengelompokan koperasi berdasarkan bidang usaha
- Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang-barang konsumsi yang dibutuhkan oleh para anggotanya. Jenis konsumsi yang dilayani oleh suatu koperasi konsumsi sangat tergantung pada ragam anggota dan daerah kerja tempat koperasi didirikan.
- Koperasi Produksi adalah yang kegiatan utamanya memproses bahan baku menjadi barang jadi/setengah jadi. Tujuannya adalah untuk menyatukan kemampuan dan modal para anggotanya guna meningkatkan barang-barang tertentu melalui proses yang meratakan pengelolaan dan memiliki sendiri.
- Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang dihasilkannya. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan mata rantai tata niaga, dan mengurangi sekecil mungkin keterlibatan perantara di dalam memasarkan produk-produk yang dihasilkan.
- Koperasi Kredit/Simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam pemupukan simpanan dari para anggotanya untuk dipinjamkan kembali kepada anggotanya yang membutuhkan bantuan modal untuk usahanya. Selain itu, koperasi simpan pinjam juga bertujuan mendidik anggotanya bersifat hemat dan gemar menabung serta menghindarkan anggotanya dari jeratan para rentenir.
Baca juga: Kuliah bisnis digital terbaik di Solo Raya
Koperasi berdasarkan jenis komoditi
Berdasarkan jenis komoditinya, maka koperasi dapat dibedakan menjadi:
- Koperasi ekstraktif adalah koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau memanfaatkan sumber-sumber alam secara langsung tanpa atau dengan sedikit mengubah bentuk dan sifat sumber alam itu.
- Koperasi pertanian dan peternakan koperasi-koperasi pertanian adalah koperasi yang melakukan usaha berhubungan dengan komoditi pertanian tertentu. Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, atau berhubungan dengan usaha pertanian. Kegiatan koperasi pertanian biasanya meliputi: Pengusahaan bibit, semprotan dan peralatan pertanian lainnya, Mengolah hasil pertanian, Memasarkan hasil-hasil olahan komoditi pertanian, Menyediakan modal bagi para petani, Mengembangkan keterampilan koperasi.Koperasi peternakan adalah koperasi yang usahanya berhubungan dengan peternakan tertentu. Anggota biasanya pemilik peternakan dan pekerja yang berkaitan dengan usaha peternakan.
- Koperasi industri dan kerajinan adalah koperasi yang melakukan usaha di bidang industri dan kerajinan tertentu. Usahanya meliputi usaha pengadaan, pengolahan bahan baku menjadi barang jadi atau gabungan ketiganya.
- Koperasi jasa-jasa. Koperasi jasa hampir sama dengan koperasi industri lainnya, yang membedakan ialah bahwa koperasi jasa mengkhususkan usahanya dalam memproduksi dan memasukkan kegiatan-kegiatan tertentu. Sebagaimana koperasi industri, tujuan koperasi jasa adalah untuk menyatukan potensi ekonomi yang dimiliki oleh masing-masing anggotanya. Contohnya adalah koperasi jasa audit, koperasi jasa angkutan, dan lain-lain.
Koperasi berdasarkan profesi anggotanya
Istilah profesi sebenarnya mempunyai arti sebagai jenis pekerjaan yang dilakukan orang-orang yang mempunyai keahlian atau kecakapan tertentu berdasarkan kode etik. Berdasarkan profesi anggotanya, koperasi dapat dibedakan menjadi:
- Koperasi karyawan,
- Koperasi Pegawai Negeri Sipil:
- Koperasi Angkatan Darat, Laut, Udara, dan Polri:
- Koperasi mahasiswa,
- Koperasi pedagang pasar,
- Koperasi veteran RI:
- Koperasi nelayan,
- Koperasi kerajinan, dan sebagainya.
Koperasi berdasarkan daerah kerjanya
Daerah kerja koperasi di sini adalah luas-sempit wilayah yang dijangkau oleh suatu badan usaha koperasi dalam melayani kepentingan para anggotanya atau melayani masyarakat. Berdasarkan daerah kerjanya, koperasi digolongkan sebagai berikut.
- Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang yang biasanya didirikan pada lingkup wilayah terkecil tertentu.
- Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan koperasi-koperasi primer biasanya didirikan sebagai pemusatan dari berbagai koperasi primer dalam lingkup wilayah tertentu. Koperasi pusat mempunyai tujuan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi koperasi-koperasi yang bergabung di dalamnya.
- Koperasi gabungan koperasi gabungan hampir sama dengan koperasi pusat, koperasi gabungan tidak beranggotakan orang-orang, melainkan beranggotakan koperasi-koperasi pusat yang berasal dari wilavah tertentu. Tujuan pembentukannya adalah untuk memperkuat kedudukan koperasi-koperasi yang bergabung di dalamnya, di dalam wilayah kerja yang lebih luas. Contoh: GKBI.
- Koperasi induk ialah koperasi yang beranggotakan berbagai koperasi pusat atau koperasi-koperasi gabungan yang berkedudukan di ibukota negara. Fungsinya ialah sebagai penyambung lidah koperasi-koperasi yang menjadi anggotanya dalam berhubungan dengan lembaga nasional yang terkait dengan pembinaan koperasi-koperasi sejenis di negara lain ataupun organisasi-organisasi pengusaha pada tingkat nasional dan internasional. Contoh: Induk Koperasi Pegawai Negeri (IKPN), Induk Koperasi Karyawan (Inkopkar), dan lain sebagainya.