Kita butuh lebih banyak orang kreatif untuk lebih maju. Kreatifitas yang bukan sekadar slogan, namun seperangkat keterampilan untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan lebih bernilai.
Hilirnya bisa berupa aset intangible maupun objek fisik. Namun hulu dari kreatifitas ini adalah manusia bisa mendayagunakan akal pikirannya untuk menghasilkan (berkreasi pada) teknologi, produk maupun jasa baru yang lebih bernilai. Produk dari kreatifitas yang kelak mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Kuliah bisnis digital terbaik di Solo Raya
Merujuk pada “Model Pertumbuhan Solow” maupun model pertumbuhannya Joseph Schumpeter, kekuatan kreatif para inovator adalah pendorong terjadinya inovasi.
Pada model ini kita mengenal konsep “Destruksi Kreatif”, dimana terjadi perombakan praktik dan struktur lama dalam aktifitas ekonomi dan digantikan oleh praktik dan struktur yang baru. Jadi tanpa proses kreatif ini, perekonomian dan standar hidup masyarakat akan stagnan.
Orang kreatif (dan inovatif) itu intinya bisa membuat penemuan (invention) atau bisa melakukan kegiatan penciptaan nilai (creation of value). Selain berpikiran terbuka, berani atas risiko sejauh bisa diperhitungkan dan sensitif pada permasalahan.
Sayangnya, data Global Creativity Index tahun 2016 menempatkan Indonesia pada peringkat 115 dari 139 negara yang dikaji.
Sementara dari laporan Global Innovation Index tahun 2023 kita meningkat ke posisi 61 dari semula posisi 75 di tahun 2022. Sudah lebih baik dari input maupun output.
Pada tahun 2020, Focus Economy Outlook merilis laporan bahwa ekonomi kreatif kita menyumbang 1.100 triliun pada PDB. Secara berurutan kategori terbesar adalah kuliner, fashion, kerajinan, media, penerbitan, arsitek, pengembang aplikasi, iklan, music, fotografi, dlsb. Masih besar potensi ekonominya, belum yang dihasilkan pada proses intra korporasi.
Kreatfitas jelas penting. Tentu saja bisa dilatih. Beberapa teknik yang perlu dipelajari misalnya memunculkan dan validasi ide, berpikir divergen, membingkai dan memecahkan masalah (problem), hingga ekspresi artistik.
Namun yang tidak kalah penting adalah menyiapkan ekosistem, investasi dan iklim organisasi yang kelak mendukung kreatifitas. Baik oleh swasta maupun pemerintah.
Penulis: Luthfi Hamdani