Mandala Manurung dalam Wibowo dan dan Supriadi (2013) menguraikan lima faktor utama kegagalan pasar.
- Informasi tidak sempuma (incomplete information)
Dalam kenyataannya, kita tidak pernah mengetahui persis tentang kualitas barang yang digunakan. Misalnya, ketika membeli mobil bekas. Untuk memperoleh informasi tentang mobil, kita harus membayar. Misalnya, dengan menyewa montir mobil yang ahli mesin dan dapat dipercaya. Demikian juga, perusahaan-perusahaan yang ingin merekrut pegawai. Untuk mengetahui kualitas calon pegawai, mereka menggunakan konsultan. Untuk menikmati jasanya, perusahaan harus membayar.
- Daya monopoli (monopoly power)
Asumsi pasar persaingan sempurna adalah banyaknya jumlah produsen kecil, sehingga secara individu tidak mampu memengaruhi pasar. Keputusan produsen dalam memasok. bereferensi pada harga yang berlaku di pasar (price taker). Dalam kenyataannya, hanya ada satu (monopoli) atau beberapa produsen (oligopoli) yang begitu kuat. Mereka mampu memengaruhi pasar dengan menentukan tingkat harga (price setter). Kemampuan itu menyebabkan barang yang diproduksi lebih sedikit, harga yang lebih tinggi dibanding di pasar persaingan sempuma.
- Ekstemalitas (externality)
Eksternalitas adalah keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi lain, tetapi tidak dapat dimasukkan dalam perhitungan biaya secara formal. Misalnya, di Provinsi Lampung, banyak pabrik tapioka membuang limbahnya ke sungai sehingga mencemarkan Iingkungan. Kerugian yang diderita masyarakat ini tidak masuk dalam perhitungan biaya produksi tapioka. Akibatnya, walaupun secara finansial biaya produksi tapioka menjadi murah (tidak perlu investasi fasilitas pengolahan limbah), secara ekonomis biayanya mahal. Sebagian biaya itu ditanggung masyarakat dalam bentuk biaya sosial (social cost).
4 Barang publik (public goods)
Asumsi dasar lain yang sering tidak relevan adalah barang yang dipertukarkan bersifat privat (rival dan eksklusif). Rival, artinya barang tidak dapat dikonsumsi secara simultan (bersamaan) tanpa saling merugikan. Eksklusif artinya orang yang tidak mau membayar tidak dapat menikmati/ memanfaatkannya. Softdrink atau nasi, misalnya, merupakan barang privat (private good). Apabila satu kaleng softdrink sudah diminum (konsumsi), orang lain tidak dapat mengonsumsl softdrink tersebut (barang yang sama). Ini berarti, untuk mengonsumsi softdrink diperlukan rival (bersifat rivalry). selain bersifat rivalry, kita juga harus membeli (membayar) untuk mengonsumsinya. Dengan demikian, diperlukan syarat untuk memperolehnya (bersifat exclusive). Beberapa barang privat juga bisa ”dipecah-pecah” atau ’dibagi-bagi” (bersifat divisible). Apabila makan di rumah makan misalnya, kita dapat memesan (membeli) nasi sebanyak setengah porsi atau membeli softdrink botol besar atau botol kecil.
Dalam kenyataannya, ada barang yang bersifat non-rivalry, non-eksklusif (non-exclusive atau non-excludable), dan non-divisible (tidak dapat dipecah-pecah). Misalnya, jalan raya, taman, jembatan, fasilitas pertahanan keamanan, dan lain-lain. Barang-barang seperti itu disebut barang publik (public goods).
Dengan demikian, barang-barang publik biasanya disediakan oleh pemerintah. Sekalipun demikian, tidak berarti kita mendefinisikan barang publik adalah barang-barang yang disediakan oleh pemerintah. Barang publik dapat juga disediakan oleh perseorangan atau perusahaan swasta. Seseorang bernama Bakrie misalnya mungkin bisa membuat (menyediakan) masjid bagi masyarakat umum. Masjid termasuk barang publik.
Sifat non-rivalry, non-exclusive, dan non-divisible sering menimbulkan fenomena pendomplengan atau pembonceng gratis (free rider), yaitu mereka menikmati manfaat dari barang publik, tetapi tidak membayar pajak, misalnya pajak penghasilan (barang publik tersebut dibuat oleh pemerintah, yang sumber pembiayaannya berasal dari penerimaan pajak).
Beberapa barang dapat dikategorikan sebagai semi public good. Misalnya, jalan bebas hambatan (jalan tol) dan bioskop. Jalan tol bersifat non-rivalry dan non-divisible, tetapi exclusive karena orang harus membayar dan memenuhi syarat lainnya (misalnya, kendaraan beroda dua atau tiga tidak diperkenankan melewati jalan tol) untuk dapat menggunakannya. Begitu pula dengan bioskop.
- Barang altruisme (altruism good)
Selain barang publik, ada juga barang altruisme. Barang altruism adalah barang yang ketersediaannya berdasarkan sukarela karena rasa kemaanusiaan. Contoh barang altruism adalah darah. Supply darah ada karena adanya rasa kemanusiaan.
****
Referensi: Wibowo, Sukarno dan Supriadi, Dedi. 2010. Ekonomi Mikro Islam. Bandung: CV Pustaka Setia