Hi Sahabat Forka!! 🤗
Social Enterprise atau Usaha Sosial merupakan sebuah usaha yang berdiri dengan misi sosial dengan menjalankan aktivitas bisnisnya melalui penjualan produk maupun jasa untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial secara bersamaan.
Menurut riset dari Rogerson, Green, & Rabinowitz di tahun 2013, Social Enterprise didefinisikan sebagai kombinasi dari bisnis dan sektor sosial dengan tujuan utama menciptakan dampak sosial sekaligus berkelanjutan secara finansial.
Menurut penelitian (Littlewood & Holt, 2018), Social Enterprise memiliki peran positif dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030.
Terbukti, sampai saat ini, Sosial Enterprise di Indonesia telah memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan ekonomi bangsa melalui pemberdayaan ke masyarakat khususnya kaum minoritas dengan membuka peluang kerja yang lebih inklusif bagi perempuan dan penyandang distabilitas sehingga mampu menyelesaikan kesenjangan ekonomi dan pengentasan kemiskinan (British Council & UNESCAP, 2018).
Suprisingly, di Indonesia, Sosial Enterprise ternyata sudah dipraktikkan sejak tahun 1903 lhoo.
Namun sayangnya, konsep dari Sosial Enterprise itu sendiri belum banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. Justru banyak dari mereka yang masih bertanya-tanya apa itu Social Enterprise.
Maka dari itu, yuk jangan lewatkan kesempatan kalian untuk mengenal lebih jauh apa itu *Social Enterprise dan praktiknya di Indonesia* bersama Forka Indonesia.
Saksikan rekaman diskusinya melalaui tautan berikut: