Klaten – Kesadaran hukum kerap diidentikkan dengan urusan orang dewasa, seperti persidangan, peraturan pemerintah, dan urusan lalu lintas. Padahal, pemahaman tentang hukum dapat dan seharusnya ditanamkan sejak dini, seperti pepatah mengatakan, “Belajar di waktu kecil bagai mengukir di atas batu.”
Mengenalkan kesadaran hukum kepada anak-anak, khususnya dalam rambu lalu lintas, menjadi langkah sederhana namun berdampak panjang dalam membentuk generasi yang patuh aturan.
Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) bertajuk “Sinergi UNISRI, Pemerintah, Masyarakat Desa: Penguatan Potensi Lokal Guna Mewujudkan Desa Mandiri dan Berkelanjutan” penulis Nirmala Rahmayanti Wibowo sebagai mahasiswa hukum memiliki peran strategis dalam mengembangkan pembelajaran yang dapat menjangkau generasi muda sebagai investasi jangka panjang pembangunan budaya sadar hukum.
Program kerja individu ini yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, oleh Kelompok KKN 10 Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) di Desa Krajan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini bertajuk “Edukasi Sadar Hukum Lalu Lintas Sejak Dini” ini bertujuan untuk memperkenalkan aturan dasar lalu lintas kepada siswa kelas 5 SDN 1 Krajan.
Menurut Penulis, Kegiatan ini menjadi penting karena anak-anak adalah pengguna jalan di masa depan. Sebagian dari mereka bahkan sudah aktif menjadi penumpang sepeda motor, bersepeda, atau berjalan kaki menuju sekolah.
Interaksi mereka di jalan raya terjadi hampir setiap hari, yang berarti potensi risiko juga selalu ada. Tanpa pemahaman dasar tentang arti rambu lalu lintas atau pentingnya berhati-hati saat menyebrang anak-anak menjadi kelompok yang rentang terhadap kecelakaan.
Baca Juga: Lokapasar terbaik untuk belanja buku referensi perkuliahan
Edukasi Sadar Hukum Lalu Lintas Sejak Dini menjadi langkah preventif yang strategis. Degan menanamkan pengetahuan dan sikap tertib berlalu lintas, anak-anak tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran untuk menghargai keselamatan diri dan orang lain.

Kegiatan ini dirancang secara terstruktur dalam tiga tahap agar efektif dan menyenangkan. Pertama, pelaksanaan pre-test dengan 5 soal sederhana diberikan untuk mengukur pengetahuan awal siswa terkait hukum dan rambu lalu lintas. Tahap ini untuk melihat seberapa pemahaman mereka sebelum materi disampaikan, sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan program.
Kedua, penyampaian materi menggunakan media PowerPoint dengan desain visual yang menarik, gambar rambu berwarna cerah, dan bahasa sederhana sesuai untuk anak SD. Ketiga, post-test dan kuis cepat setelah penyampaian selesai, siswa mengikuti post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman mereka.
Kegiatan diakhiri dengan kuis cepat yang memacu semangat sekaligus mengulang kembali poin-poin penting pembelajaran. Serta menjaga antusiasme siswa.
Antusiasme siswa cukup tinggi. Mereka aktif dan berani menjawab, serta mengerjakan pre-test maupun post-test. Salah satu Guru dari SDN 1 Krajan menyampaikan rasa terima kasih tim KKN Kelompok 10 UNISRI.

“Program ini sangat bermanfaat karena anak-anak jadi lebih paham arti rambu dan pentingnya tertib lalu lintas. Kegiatan ini akan membuka pemahaman anak-anak saat di jalan raya.”
Dampak yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tumbuhnya kesadaran hukum lalu lintas di kalangan siswa. Mereka diharapkan dapat menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, bail saat berjalan kaki, bersepeda, maupun menjadi penumpang kendaraan bermotor.
Lebih jauh lagi kesadaran hukum lalu lintas ini akan terbawa hingga mereka dewasa sehingga berpotensi menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di masa mendatang.
Kesadaran hukum lalu lintas tidak boleh hanya menjadi wacana di kalangan orang dewasa. Anak-anak pun berhak mendapatkan pengetahuan yang memadai demi keselamatan mereka.
Melalui program kerja individu ini, penulis selaku mahasiswa hukum kelompok KKN 10 UNISRI di Desa Krajan berharap bahwa edukasi sadar hukum Anak-anak dapat menjadi agen perubahan kecil yang membawa semangat tertib lalu lintas dan peduli dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah sederhana ini menjadi investasi besar bagi masa depan dan keselamatan lalu lintas di masa depan.
Selain itu, juga membuktikan bahwa membangun kesadaran hukum tidak hanya dimulai dari ruang sidang atau kitab tebal perundang-undangan, tetapi bisa melalui senyum dan antusiasne anak-anak diruang kelas. Ketika nilai-nilai tertib lalu lintas ditanamkan sejak dini. Edukasi kecil hari ini diharapkan investasi besar bagi masa depan keselamatan di jalan raya.
*****
Penulis reportase: Nirmala Rahmayanti Wibowo (Mahasiswa Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum UNISRI), dengan Dosen Pembimbing Lapangan Naili Amalia, S.E., M.M














