Klaten – Saat ini, bullying sudah menjadi fenomena umum dikalangan anak-anak hingga remaja di Indonesia, bullying sering kali dianggap remeh yang mengacu pada pelanggaran.
Sejak kecil generasi muda dituntut untuk berinteraksi dengan lingkungannya, sehingga ketika menginjak usia remaja sudah banyak pengalaman dengan lingkungannya.
Dalam kasus penyiksaan, ada dua pihak yang perlu dikedepankan, yakni pihak korban dan pihak penyerang.
Orang yang melakukan tindak kekerasan tidak membeda-bedakan, bisa perempuan atau laki-laki, bisa muda atau tua.
Sementara itu, mereka yang di-bully kurang kuat dan tidak mau membela diri jika yang di-bully adalah orang yang di-bully.
Dampak yang ditimbulkan dari bullying akan berdampak pada kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban, namun yang ditekankan adalah pada korban, karena dampaknya sangat besar.
Dampak bullying terhadap kesehatan mental merupakan permasalahan serius yang dapat memengaruhi korban dalam berbagai aspek kehidupan mereka.
Studi menunjukkan bahwa pengalaman menjadi korban bullying 1dapat berdampak negatif secara signifikan pada kesehatan mental individu, terutama pada anak-anak dan remaja.
Salah satu dampak utama dari bullying adalah terjadinya gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan, dan gangguan tidur.
Depresi merupakan salah satu dampak yang sering terjadi pada korban bullying. Mereka seringkali merasa sedih, kehilangan minat dalam aktivitas yang mereka sukai, dan merasa putus asa.
Hal ini dapat mempengaruhi kualitas hidup mereka secara keseluruhan dan bahkan berpotensi memicu pemikiran atau perilaku yang merugikan diri sendiri.
Hal tersebutlah yang mendorong Mahasiswa Fakultas Hukum UNISRI, Putra Shefa Utama (23 Tahun) Kelompok 62 Desa Candirejo, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Hudi Kurniawanto, S.E., M.M, mengadakan Sosialiasi Edukasi “Peningkatan Literatur Stop Bullying” sebagai salah satu Program Kerja KKN maksud dari program ini adalah meningkatkan kesadaran akan bahaya bullying.
Serta mendorong penghormatan terhadap perbedaan, mendorong penghormatan terhadap perbedaan, dan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.

Kegiatan Sosialisasi Edukasi “Peningkatan Literatur Stop Bullying” ini dilakukan pada Sabtu, 26 Juli 2025 di SD Negeri 1 Candirejo yang terletak di Dusun 1 Candirejo, Kec. Ngawen, Kabupaten Klaten. Sosialisasi ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran siswa, guru, dan orang tua mengenai apa itu bullying, jenis-jenisnya, serta dampaknya terhadap korban.
- Menciptakan lingkungan aman dengan cara membentuk budaya sekolah yang aman dan inklusif di mana bullying tidak ditoleransi.
- Mengajarkan siswa/i cara mencegah dan melaporkan bullying, serta bagaimana menjadi teman yang baik.
- Meningkatkan kerjasama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menangani dan mencegah bullying.
- Mengajarkan keterampilan sosial dan emosional yang membantu siswa berinteraksi secara positif dan menghargai perbedaan.
Kegiatan dilakukan dengan pemaparan materi dan penayangan film pendek tentang perundungan dan penyampaian materi tentang pengertian perundungan, penyebab perundungan, dampak perundungan, upaya pencegahan perundungan dari pihak anak dan pihak sekolah, dan jenis-jenis perundungan. Di akhir kegiatan peserta didik kelas 1-6 diminta untuk melakukan cap tangan ditembok bersama agar menjadi komitmen untuk tidak melakukan bullying atau perundungan. Selain itu mereka juga diarahkan untuk berfoto menggunakan tulisan “STOP BULLYING” yang menyatakan SD Negeri 1 Candirejo siap memerangi tindak perundungan/bullying.
Putra Shefa Utama selaku penanggungjawab kegiatan sosialisasi ini memberikan tanggapan bahwasanya “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman lanjutan kepada siswa/i dari kelas 1-6 di SD Negeri 1 Candirejo mengenai bahaya perundungan, dengan harapan mereka bisa lebih memahami apa itu perundungan, seperti apa saja jenisnya, lalu apa dampak yang diterima dari tindak perundungan atau bullying tersebut sehingga mereka bisa menerapkannya di kehidupan sehari-hari.” ujarnya
Para siswa/i di SD Negeri 1 Candirejo juga memberikan tanggapan positif dari adanya sosialisasi ini. “Sosialisasinya seru banget ada nonton film bareng, tepuk-tepuk, sama nyanyi bareng lagu anti bullying, kakak-kakak mahasiswa juga baik-baik semua jadi seru dan ngasih bingkisan yang enak” ujar Fajar salah satu siswa.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan anak-anak di SD Negeri 1 Candirejo lebih mengetahui tentang bahaya dari tindak perundungan sehingga mereka dapat menghindari tindak perundungan lebih menghargai dan menghormati satu sama lain. Semoga melalui edukasi ini, tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa/i, serta budaya anti-bullying yang kuat di SD Negeri 1 Candirejo.
*****
Penulis reportase: Putra Shefa Utama (mahasiswa Fakultas Hukum UNISRI) Kelompok 62 Desa Candirejo, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Hudi Kurniawanto, S.E., M.M