Magelang – Himpunan Mahasiswa Teknologi Pangan (HIMATEPA) Universitas Tidar menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk Edukasi Gizi Lele dan Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM Pangan pada Jumat, 27 September, di Desa Butuh, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. Kegiatan ini menjadi bagian dari program SWITEPA yang bertujuan meningkatkan pengetahuan warga, khususnya pelaku usaha kecil, mengenai pentingnya legalitas usaha serta nilai gizi ikan lele sebagai bahan pangan bergizi tinggi dan ekonomis.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu M. Irfan Setyawan Owner Gandem Marem, yang memaparkan materi tentang Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), serta Ibu Soraya Kusuma Putri, S.T.P., M.Sc., dosen Teknologi Pangan Universitas Tidar, yang menyampaikan edukasi mengenai kandungan gizi dan manfaat ikan lele.
Dalam pemaparannya, M. Irfan menjelaskan bahwa SPP-IRT merupakan izin edar resmi bagi pelaku usaha makanan atau minuman olahan skala rumah tangga yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Menurutnya, legalitas usaha menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pembinaan dan bantuan pemerintah.
“Izin SPP-IRT bukan hanya soal administrasi, tapi bentuk jaminan bahwa produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi,” ujar Irfan di hadapan para peserta.
Sementara itu, Ibu Soraya menjelaskan bahwa ikan lele merupakan sumber protein hewani yang kaya nutrisi dan mudah dijangkau masyarakat. Dalam 100 gram ikan lele mengandung sekitar 249 kkal energi, 17,57 gram protein, serta 14,53 gram lemak sehat yang baik untuk perkembangan otak dan pertumbuhan anak. Ia juga menekankan bahwa lele dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai jual seperti nugget, bakso, dan abon.
Sebagai bentuk praktik langsung, panitia HIMATEPA mengadakan demonstrasi memasak nugget lele yang melibatkan perwakilan ibu-ibu Desa Butuh. Peserta diajak membuat adonan dari daging lele, membentuknya menjadi potongan kecil, melapisinya dengan tepung panir, lalu menggoreng hingga matang. Suasana kegiatan berlangsung antusias, dan banyak peserta tertarik mencoba membuat nugget lele sebagai peluang usaha rumahan.
Ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan, tetapi juga menjadi langkah awal untuk mendampingi warga dalam mengembangkan produk olahan lele yang sehat dan legal. “Kami berharap setelah kegiatan ini, masyarakat tidak hanya tahu pentingnya izin SPP-IRT, tetapi juga termotivasi untuk benar-benar mengurusnya agar produk lokal Desa Butuh bisa bersaing di pasar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, HIMATEPA UNTIDAR berharap dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi pangan bergizi serta pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM pangan. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat berbasis potensi desa.














