Ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang pesat, tidak hanya sebagai sektor ekonomi alternatif, tetapi juga sebagai pilar penting dalam mendukung perekonomian nasional. Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk menjadi pusat ekonomi syariah global.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai sektor ekonomi syariah, terutama sektor keuangan syariah, industri halal, dan keuangan sosial syariah, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Namun, untuk memaksimalkan potensi ini, dibutuhkan upaya terus-menerus dalam memperkuat sektor-sektor terkait, memperluas akses digital, dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai ekonomi syariah.
Prinsip ekonomi syariah berdasar pada nilai-nilai Islam untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan dengan melarang riba, goror (ketidakpastian), dan maisir (judi), serta mewajibkan zakat dan keadilan distribusi kekayaan.
Prinsip-prinsip utamanya meliputi ketuhanan (tauhid), di mana semua sumber daya adalah titipan Allah SWT; keadilan (adl) untuk semua pihak; pemerataan kekayaan melalui zakat dan sedekah; kerjasama (musyarakah) yang saling menguntungkan; serta larangan praktik-praktik haram seperti riba dan goror.
Klik disini untuk membaca materi lengkapnya: PENGANTAR EKONOMI ISLAMI_MAPABA PMII RMH 2025














