Belakangan, ramai perdebatan mengenai entrepreneur muda dan konten kreator yang mengklaim dirinya sebagai perintis.
Ia memberikan motivasi dan petuah-petuah kepada entrepreneur lain. Problemnya, tokoh tersebut diduga tidak benar-benar memulai bisnisnya dari nol; alias sangat dominan memperoleh support dari orang tuanya.
Perdebatan jadi semakin ramai. Sebagian netizen membandingkan kehidupan serba berkecukupan dari konten kreator tersebut, dibandingkan dengan kehidupan mayoritas masyarakat kita. Poin privilege inilah yang dipertentangkan.
Seseorang yang tumbuh besar dari keluarga yang sangat berkecukupan secara finansial diyakini jauh lebih mudah memulai bisnis, punya lebih banyak akses modal serta jejaring, dan pastinya lebih punya kesiapan menghadapi risiko gagal.
Sejatinya, semua orang yang memulai entitas bisnis baru, dari yang semula tidak ada, menjadi ada; sah saja disebut perintis! Hanya saja, ketimpangan akses modal, jejaring, pengetahuan, hingga efikasi diri mereka yang kelak jadi faktor pembeda.
Faktor-faktor ini tidak banyak dimiliki mayoritas saudara kita yang berminat menjadi entrepreneur. Sehingga, banyak perintis bisnis yang dihadapkan pada perubahan kondisi sedikit saja di luar rencana, seringkali membuat bisnis gagal total.
— Meskipun, melanjutkan sebuah bisnis yang sudah dibangun keluarga; juga tidak mudah.
Sederhananya, perdebatan ini mempertegas kenyataan bahwa:
Ada sebagian orang yang bisa merintis bisnis sebagai hiburan-belajar dengan trial and error, ada juga yang dalam merintis bisnisnya harus bertaruh segala aset yang dimiliki, sebab inilah satu-satunya cara mereka untuk bertahan hidup. Seringkali setelah tidak lagi mampu mengakses dunia kerja yang mendapat penghidupan layak.
Baca Juga: Lokapasar terbaik untuk belanja buku referensi mata kuliah
Sedikit keluar topik. Data dari Kementerian Koperasi dan UMKM jumlah wirausahawan di Indonesia baru mencapai 3,5 persen dari jumlah penduduk. Rasio ini masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia 5 persen, China 10 persen, Singapura 7 persen, Jepang 11 persen maupun AS yang 12 persen. Sedangkan data dari BPS tahun 2025 menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki sekitar 7,28 juta penangguran.
Sejatinya (lagi), kita sangat butuh banyak entrepreneur baru; mereka yang mengalokasikan energi, asset, jejaring, dan kreativitasnya untuk mulai merintis bisnis. Entah dari latar belakang ber-privilege maupun yang lahir dan besar dari keterbatasan. Semangat inilah yang kelak mendorong ragam inovasi produk baru, persaingan usaha yang (akan) menguntungkan konsumen, dan tentunya mengatasi problem pengangguran (yang gagal diselesaikan pemerintah).
Hanya saja, yang perlu dibangun adalah ekosistemnya! Bagaimana agar semua orang yang berniat berwirausaha (menjadi entrepreneur) punya pengetahuan dan keterampilan lebih baik, akses terhadap permodalan dan pasar yang lebih terbuka, infrastruktur dan fasilitas yang memadai.
Lalu kemudahan perizinan, kerja sama dalam rantai pasok, support system dan mentor yang mumpuni. Ini semua PR bersama semua pihak; influencer, pemerintah, pegiat edukasi wirausaha, perbankan, hingga entrepreneur-nya sendiri.
Kesadaran kolektif dan upaya kolaboratif inilah yang bisa mengurai perdebatan privilege yang tengah ramai.
*****
Penulis: Muhammad Luthfi Hamdani














